pkn semester 2
Kerja Sama Internasional
1. Latar Belakang dan Pengertian
Hukum internasional didasarkan atas pemikiran bahwa adanya masyarakat
internasional yang terdiri dari negara-negara yang merdeka, sederajat
dan berdaulat. Kehidupan negara-negara itu mempunyai hubungan saling
ketergantungan satu sama lain. Karena itu mereka saling bekerja sama
dalam hubungan internasional. Demikian juga bangsa Indonesia melaksanakan kerja sama internasional dalam berbagai bidang, baik dalam ruang lingkup bilateral, regional, maupun multilateral.
2. Perlunya Kerja Sama Internasional
Masalah-masalah yang dialami suatu negara belum tentu bisa diatasi
sendiri tetapi akan melibatkan banyak negara untuk merasa ikut bertindak
dan membantu memecahkannya karena mereka menganggap bahwa masalah itu
sudah menjadi bagian dari masalah global. Contoh masalah kebakaran hutan
yang pernah terjadi di Indonesia, yang dampaknya dirasakan pula oleh
negara lain seperti Malaysia, Singapura, Brunai Darussalam, Philipina,
Thailand, bahkan Jepang. Negara-negara tersebut dengan penuh kepedulian
membantu Indonesia memadamkan kebakaran hutan di Indonesia. Akibat yang
lebih dasyat apabila sampai merusak lapisan ozon. Masalah global selalu
timbul siring dengan perkembangan dunia.
Faktor yang mendorong berkembangnya masayarakat dunia:
1. perkembangan iptek
2. perkembangan ekonomi pasar
3. tenaga kerja yang mahal
4. kebutuhan negara industri mengenai ekositem dunia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar